Pemprov Bengkulu: Penunjukan Doni Swabuana Sebagai Penjabat Sekda Lebong Sudah Sesuai Aturan
Penjelasan Pemprov Bengkulu terkait penunjukan Doni Swabuana Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong sudah sesuai aturan. --Abdi/RB
BACA JUGA:9 Menu Untuk Anak TK Agar Lahap Makan Siang
Menanggapi adanya surat Mendagri yang beredar, meskipun Pemprov Bengkulu belum mendapatkan bentuk fisik resmi, Pemprov akan tetap memantau dan akan berkoordinasi dengan Mendagri secepatnya.
"Agar polemik penunjukan pejabat Sesda Lebong ini tidak berkepanjangan, kami ingin adanya kepastian hukum," tegas Hendri.
"Apakah surat Mendagri ini kita patuhi atau Perpres ini yang kita ikuti? Namun, pada pandangan kami, tentu peraturan yang kita ikuti. Kami tidak menampik soal surat dari Mendagri tersebut, makanya kami akan koordinasi dengan Mendagri secepatnya," demikian ujar Hendri.