Tersangka Sodomi Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
DIAMANKAN: JO warga Kelurahan Sawah diamankan Polresta Bengkulu. FOTO: Istimewa--
Pada malam itu JO mendekati Bendot hingga mengobrol dan bermain game bersama dalam beberapa jam Bendot dan JO akrab.
“Sebelum kejadian sodom itu JO dan korban bermain hingga akrab dan pada pukul 00.00 WIB JO mengajak korban berjalan ke pantai saat hujan berentilah mereka ngobrol dan terucap bahwa JO ingin merasakan hal yang tidak senonoh pada korban,” ungkap Nava.
Pada Minggu, 13 Agustus 2024 sekitar pukul 00.30 WIB kejadian tidak senono tersebut terjadi bahkan dari korban sampai berteriak karena kesakitan.
“Jadi pada malam itu JO ingin merasakan hal yang tidak senonoh itu terjadi dan dengan cepat JO melancarkan aksinya,” jelas Nava.
BACA JUGA:Bingung Seleksi PPPK 2024, BKD Buka Konsultasi untuk Calon Peserta
BACA JUGA:Presiden Ingatkan Pasar Domestik Harus Dilindungi
Setelah kejadian tersebut terjadi pihak keluarga merasa tidak senang dengan apa yang dilakukan JO pada anaknya dan melaporkan kejadian itu kepolisi.
“Hingga mereka lapor polisi dan polis menindaklanjuti laporan mereka hingga di tangkapla JO oleh tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu,” tutup Nava.