Jaksa Periksa Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan, Saksi Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melanjutkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung. Total 17 saksi telah diperiksa ditambah satu pejabat eselon II.

Saksi-saksi yang diperiksa merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Palak Bengkerung.

Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH mengatakan, total saksi yang telah diperiksa oleh penyidik ada 17 orang dari Nakes Puskesmas Palak Bengkerung.

Para saksi tersebut, diungkapkan Hendra, akan terus bertambah. Selain itu ada pula nakes yang mengajukan diri untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Saksi akan bertambah dan ada nakes yang mengajukan untuk diperiksa,” kata Hendra.

BACA JUGA:Kebut Pemberkasan Jilid II dan III, Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Ditarget Sidang Awal 2025

BACA JUGA:Bobol Rumah dengan Kunci Palsu, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Hasil pemeriksaan sementara, jaksa menyebut ada keterlibatan pihak-pihak lain di luar Puskesmas Palak Bengkerung. Bahkan jaksa tidak menampik akan ada pemeriksaan saksi dari pejabat Eselon II.

“SPJ BOK itu dilaporkan juga di dinas, jadi kemungkinan juga kita akan melakukan pemeriksaan pada pejabat eselon II tersebut,” terang Hendra.

Meskipun tidak disebutkan dari OPD mana, namun pihak jaksa akan melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan.

“Ya nanti kita akan ke sana (Dinas Kesehatan),” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Rabu, 2 Oktober 2024.

BACA JUGA:3 Terdakwa Buka-bukaan Aliran Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang

BACA JUGA:Tersangka Sodomi Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan