Lebihi Kuota, Pendaftar PTPS di Provinsi Bengkulu Tembus 6.692

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi SSos--Abdi/RB

Kendati demikian, Debisi meminta, agar Bawaslu Kabupaten/Kota terus memantau dalam proses rekrutmen PTPS yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan agar sesuai dengan Juknis dan berpedoman pada SK Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024. 

“Sebelumnya, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas cukup panjang, masih banyak waktu untuk memasifkan pendaftaran PTPS ke masyarakat,” sampai Debisi.

BACA JUGA: BEM KBM Unib Gelar Pelatihan Kepenulisan Opini

BACA JUGA:Inspektorat Rejang Lebong Klaim Tak Ada Sanksi untuk 3 Oknum ASN Terlibat Politik Praktis

Untuk hasil rekrutmen PTPS akan diumumkan di media sosial dan seluruh kantor Desa/kelurahan setempat, agar dapat disampaikan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lainya sehingga informasi pendaftaran PTPS ini diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Tentu akan diumumkan, melalui mekanisme tercepat,” ungkap Debisi. 

 

 

Tag
Share