Alco Kemenkeu Satu Lampung, Penerimaan Pajak Makin Dekati Target

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama dengan seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan Lampung kembali menggelar Rapat Koordinasi Asset Liability Committee (ALCo) --

KORANRB.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama dengan seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan Lampung kembali menggelar Rapat Koordinasi Asset Liability Committee (ALCo) Regional Lampung bertempat di Ruang Video Conference Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Senin, 14/10).

Alco ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Lampung dari bulan Januari sampai dengan bulan September 2024.

Dalam paparan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Kumara Candra Ratri Raden disebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut hingga akhir September 2024 mencapai Rp6,279 triliun dari proyeksi sebesar Rp5,799 triliun.

Capaian ini mencerminkan deviasi positif sebesar 8,28% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Rejang Lebong Finalkan Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos

"Dengan capaian penerimaan hingga September yang sudah mencapai 69.52% semakin dekat dari target sebesar Rp9.033 miliar, kami yakin upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui berbagai strategi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak akan terus menunjukkan hasil yang baik," ungkap Kumara.

Dari capaian tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) menyumbang penerimaan terbesar dengan

kontribusi sebesar Rp2,798 triliun, mencapai 62,57% dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan capaian Rp3,225 triliun atau 77,06% dari target.

Sementara itu penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat tumbuh 83,96% dengan penerimaan sebesar Rp128,93 miliar dengan pertumbuhan negatif sebesar -14,94%.

Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,28% dibanding dengan tahun 2023 dengan nilai Rp.126,49 miliar.

BACA JUGA:Digitalisasi Pembayaran PBB dan Pajak Daerah, Bank Mandiri Kerja Sama dengan Bapenda Kota Bengkulu

Selain itu, sektor-sektor yang menjadi pendorong utama penerimaan pajak juga mengalami pertumbuhan yang kuat.

Sektor Perdagangan Besar tumbuh sebesar 30,38% dan menyumbang kontribusi sebesar 29,55% dari total penerimaan, didukung oleh peningkatan aktivitas perdagangan kopi, teh, dan kakao.

Di sisi lain, sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mencatat pertumbuhan sebesar 21.08% dengan kontribusi sebesar 9,08%, berkat peningkatan aktivitas ekonomi pada Bank Umum Konvensional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan