Usulan Hibah Rehab Rekon Rp 24 Miliar Segera Dicairkan
Pjs. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Hampir setahun anggaran berlalu, usulan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) yang disampaikan Pemkab Rejang Lebong ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah mulai memasuki babak akhir. Jika tidak ada kendala, usulan dana hibah mencapai Rp 24 miliar tersebut sudah bisa dicairkan di akhir tahun ini.
Hal ini diungkapkan Pjs. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si. Ia membenarkan dalam prosesnya antara usulan dan tahap pencairan hibah rehab rekon membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Meski begitu, upaya yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong saat ini sudah memasuki babak finalisasi, dimana usulan tersebut akan segera terealisasi dan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah fasilitas yang ada di Rejang Lebong.
"Beberapa waktu lalu kita sudah berkoordinasi dengan BNBP, dan hasilnya dalam bulan ini juga sudah ada penetapan alokasi hibah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan bisa segera diproses ke daerah-daerah yang usulannya disetujui salah satunya Rejang Lebong," terang Herwan.
BACA JUGA:Alco Kemenkeu Satu Lampung, Penerimaan Pajak Makin Dekati Target
BACA JUGA:Ini Jadwal Wawancara PTPS Pilkada 2024 Kepahiang, Dibutuhkan 284 Orang
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hibah antara BNPB dengan Pemkab Rejang Lebong. Jika naskah hibah sudah dipegang oleh Pemkab Rejang Lebong, yang paling lambat dilakukan awal November mendatang, maka Pemkab Rejang Lebong sudah bisa mengusulkan alokasi anggaran pendamping yang nantinya dibiayai oleh APBD Rejang Lebong Tahun 2025.
"Karena untuk anggaran pendamping, termasuk di dalamnya administrasi, perencanaan dan pengawasan, serta kegiatan pembinaan itu akan dibiayai oleh APBD 2025. Sementara untuk pekerjaan fisiknya dibiayai oleh dana hibah BNPB," tambah Herwan.
Saat ini, sambung Herwan, Pemkab Rejang Lebong diminta untuk segera menyampaikan schedule pekerjaan yang akan dibiayai tersebut. Ia menegaskan bahwa schedule tersebut sudah disusun sedemikian rupa dan dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Perlu diketahui juga bahwa dalam aturannya, dana hibah rehab rekon ini harus sudah terealisasi selama 16 bulan kedepan, hal itu yang perlu dituangkan dalam schedule pekerjaan nantinya. Dengan kata lain, jika anggaran ini cair di tahun ini, maka pekerjaan sudah bisa kita mulai di tahun 2025 mendatang," beber Herwan.
BACA JUGA:Dorong Partisipasi Pemilih, JMSI Gelar Sosialisasi pada Komunitas Perempuan
BACA JUGA:Warga Keban Agung Puji Keberhasilan Rohidin, Sukses Tingkatkan Harga Hasil Pertanian di Kepahiang
Adapun pekerjaan yang masuk dalam usulan hibah rehab rekon tersebut, diantaranya untuk perbaikan-perbaikan 8 titik fasilitas umum yang terdampak bencana di Rejang Lebong beberapa waktu lalu, termasuk salah satunya adalah jembatan penghubung Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Selatan yang ambles akibat banjir bandang pada awal 2024 lalu.
"Namun kita belum bisa pastikan titik-titik mana yang nanti akan disetujui oleh BNBP untuk dilakukan rehab rekon, karena BNPB masih akan melakukan analisa terkait hasil supervisi ke Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Yang jelas Rejang Lebong akan mendapatkan hibah anggaran sekitar Rp24 miliar, sesuai dengan harga satuan terbaru yang kita sampaikan," jelas Herwan.