Lima Fasilitas Olahraga di Rejang Lebong Akan Dikelola Pihak Ketiga
BELUKAR: Salah satu sudut Stadion Air Bang yang tidak terawat dan dipenuhi belukar.-foto: arie/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Rejang Lebong merencanakan terobosan baru dalam hal pengelolaan aset olahraga milik pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan fasilitas olahraga secara optimal.
Kepala Dispora Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH menyampaikan wacana ini didorong oleh perlunya profesionalisme dalam pengelolaan aset serta upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari fasilitas olahraga yang ada di Rejang Lebong.
Dengan mengalihkan pengelolaan kepada pihak ketiga, diharapkan aset-aset tersebut bisa lebih maksimal digunakan, terpelihara dengan baik, dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah ingin agar langkah ini tidak hanya menciptakan pendapatan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menggunakan fasilitas olahraga dengan lebih baik,” ungkap Rezza.
BACA JUGA:Mantan Bupati, Ketua DPRD dan Kepala BPN Seluma Ditahan di Rutan Malabero
BACA JUGA:Dorong Partisipasi Pemilih, JMSI Gelar Sosialisasi pada Komunitas Perempuan
Salah satu tujuan utama dari pengalihan pengelolaan ini adalah untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh fasilitas olahraga di Rejang Lebong.
Ia mengatakan, banyak aset-aset olahraga yang sejatinya memiliki potensi untuk menjadi sumber pendapatan, namun selama ini belum dikelola dengan optimal. Misalnya, gedung olahraga dan stadion yang hanya digunakan pada waktu-waktu tertentu, sementara di waktu lainnya tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Dengan dikelola oleh pihak ketiga, diharapkan aset-aset tersebut bisa difungsikan sepanjang waktu, baik untuk kegiatan olahraga maupun untuk acara-acara lain yang bisa menarik minat masyarakat serta mendatangkan keuntungan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD melalui penyewaan fasilitas, penyelenggaraan event, hingga kemungkinan menjadikan fasilitas olahraga tersebut sebagai destinasi wisata olahraga,” beber Rezza.
Adapun aset-aset yang akan dikelola oleh pihak ketiga yakni Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Merdeka, Lapangan Tenis Indoor di Jalan Sukowati, lapangan bulutangkis PBSI di Jalan Letjen Suprapto, kolam renang Munatirta di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, dan Stadion Air Bang di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.
Rezza menambahkan, pengelolaan aset olahraga oleh pihak ketiga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan optimalisasi aset tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan dari penyewaan fasilitas, biaya masuk untuk acara atau kegiatan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mengelola event-event besar.
“Sebagai contoh, stadion dan GOR yang dikelola dengan baik bisa menarik penyelenggara acara olahraga atau konser besar yang tentunya akan mendatangkan pendapatan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Sah! Ini Daftar 4 Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Segera Diusulkan ke Kemendagri