Pemprov Kembali Jadwalkan Pertemuan Petani dan Perusahaan, Upaya Penyelesaian Konflik Agraria

FOKUS: Pertemuan antara petani dan perusahaan, di ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Konflik agraria yang melibatkan beberapa perusahaan di Bengkulu Utara (BU) dan Mukomuko dengan masyarakat Provinsi Bengkulu, belum menemukan titik terang.

Adapun perusahaan tersebut, yang terjadi di PT. Bima Bumi Sejahtera (BBS) Malin Deman Mukomuko dan PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS) serta PT Purna Wira Darma Upaya (PDU) Bengkulu Utara.

Diketahui, untuk mencarikan solusi dari permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu beberapa waktu lalu telah memfasilitasi pertemuan antar pihak.

 “Iya karena sebelumnya kepala Kanwil ATR/BPN tidak hadir karena lagi ada kegiatan di pusat.

BACA JUGA:16 Peraturan Standardisasi Wajib Produk Industri Diluncurkan

Rapat dijadwalkan kembali minggu depan,” sampai Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi MSi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar membenarkan bahwa pada Jumat, 18 September 2024 memang aka nada pertemuan kembali.

Yakni, pemaparan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu pada pertemuan tersebut. 

Dikarenakan sebelumnya, pihak Kepala Bidang (Kabid) Sengketa Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Heri tengah melakukan proses penyelesaian verifikasi dokumen dan cek lapangan terkait konflik petani dengan perusahaan perkebunan. 

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Masyarakat Diingatkan Tertib Berlalulintas

“Iya yang disampaikan Pemprov ada pertemuan pada Jumat nanti, yakni terkait penyampaian hasil verifikasi,” ungkap Ali melalui seluler.

Lebih jauh, Ali mengatakan, bahwa berdasarakan surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu dengan Nomor 500.8/1289/TDPHP/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Yakni terkait, proses evaluasi terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan dengan melibatkan parapihak. 

Salah satu pihak tersebut adalah petani yang sedang berkonflik dengan perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan