Pendaftar PPPK di Bengkulu Tengah Mencapai 1.146, Sudah Submit 543 Orang

DAFTAR PPPK: Tenaga honorer sedang mengantre untuk berkoordinasi dengan BKPSDM terkait pendaftaran PPPK.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 1.146 peserta sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, total peserta yang sudah mendaftar sebanyak 1.146 peserta. Dari jumlah tersebut, 543 diantaranya sudah submit atau sudah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Dari 543 yang sudah submit, 139 peserta berkasnya sudah diverifikasi. Dari 139 peserta yang berkasnya sudah diverifikasi, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

“Setiap peserta yang sudah submit, panitia berangsur melakukan verifikasi. Saat ini sudah ada 139 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya.

BACA JUGA:SKD CPNS Untuk Peserta Luar Bengkulu Mulai 19 Oktober, 8-9 November SKD CPNS dari Bengkulu di Asrama Haji

BACA JUGA:SKD CPNS Pemprov Bengkulu Dibagi 4 Sesi, Ini Penjelasannya

Saat ini para tenaga honorer masih ada yang melengkapi beberapa persyaratan, sehingga belum submit atau belum menyelesaikan proses pendaftaran. 

Lipi juga sudah meminta Kassubag UP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu mengecek kelengkapan berkas para tenaga honorer sebelum menyelesaikan proses pendaftaran. 

Hal ini dilakukan agar semua tenaga honorer bisa lulus tahapan adminitrasi pemberkasan. Lipi mengimbau tenaga honorer tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran. 

“Jangan sampai ada syarat yang salah atau kurang, karena akan dianggap tidak memenuhi syarat. Sebab untuk pendaftaran ini melalui sistem online dan semuanya langsung terverifikasi otomatis dan tak bisa diubah,” tegasnya.

Di sisi kain, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta seleksi PPPK, BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah juga menerima pelayanan di kantor BKPSDM di komplek perkantoran Renah Semanek jika ada tenaga honorer ingin berkoordinasi atau menanyakan terkait pendaftaran PPPK. 

BACA JUGA:Seluruh Honorer Pemprov Bisa jadi PPPK, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Dinkes Usulkan Rp3,8 Miliar untuk Insentif Kader Posyandu

Lipi menegaskan panitia memberikan pelayanan hingga malam hari selagi peserta masih ada dan membutuhkan bantuan panitia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan