Hingga Hari Kedua, Belum Ada Peserta Daftar Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati.-foto: dok/koranrb.id-

Penelusuran rekam jejak tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dari Bupati untuk menentukan siapa pejabat yang dipilih menduduki jabatan setelah tiga besar nilai tertinggi ditentukan. 

“Karena Pansel hanya bertugas sampai menentukan tiga besar dan kita serahkan ke Bupati untuk memilih salah satunya untuk dilantik. Diantara yang bisa menjadi pertimbangan adalah hasil penelusuran rekam jejak,” bebernya.

Ada lima jabatan yang dilelang yakni Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Kadis Dukcapil, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 

Jabatan Asisten dan Kadis Pendikbud saat ini masih diduduki oleh Syamsul Maarif dan Fahrudin, namun keduanya akan memasuki masa pensiun 1 Desember mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan