Hingga Hari Kedua, Belum Ada Peserta Daftar Lelang Jabatan Pemkab Bengkulu Utara

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati.-foto: dok/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Hingga hari kedua, Selasa 15 Oktober 2024, dibukanya pendaftaran lelang 5 jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkab Bengkulu Utara, belum ada satu pun calon pejabat mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). 

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati mengakui belum ada calon peserta yang menyerahkan berkas. Namun hal ini dinilainya wajar lantaran banyaknya syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta terutama surat rekomendasi yang melibatkan instansi lain. 

“Diantara persyaratan yakni surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari rumah sakit,” terangnya.

Namun ia tak menampik sudah ada beberapa calon peserta yang berkomunikasi terkait persyaratan dan rencananya mereka akan mendaftar. Namun panitia seleksi masih menunggu calon peserta tersebut menyerahkan berkas hingga waktu pendaftaran terakhir 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kasus Pengadaan Lahan, Inspektorat Klarifikasi Mantan Kades Sukarami

BACA JUGA:KPU Agendakan Simulasi Pencoblosan Pilkada Kepahiang pada 17 Oktober 2024

“Kita masih menunggu penyerahan berkas dari peserta, karena saat berkas tersebut diserahkan maka kita akan langsung melakukan atau pengecekan kelengkapan persyaratan,” kata Syarifah.

Setelah ditutup 28 Oktober 2024, Panitia Seleksi akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 30 Oktober 2024 atau dua hari setelah pendaftaran ditutup. 

Peserta yang persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap berhak mengikuti tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Manajerial.

“Untuk kompetensi manajerial akan menggunakan metode asesmen di pusat asesmen yang sudah mendapatkan akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Syarifah.

Setelah ditetapkan memenuhi syarat administrasi sebagai peserta lelang jabatan, Panitia Seleksi juga akan melakukan penelusuran rekam jejak setiap calon pejabat. Termasuk jika ada peserta yang berasal atau berstatus PNS dari luar Pemkab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:DISUKA Usung Program Rumah untuk Warga Kota Bengkulu Tanpa Bunga, Sukatno: Semua Harus Punya Rumah

BACA JUGA:Pendaftar Nikah Massal yang Digelar DP3AP2KB Kota Bengkulu Baru Lima Pasang

“Karena peserta kita bukan hanya untuk PNS Bengkulu Utara, namun juga untuk PNS Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan