DBH Sawit Rp 5,7 M Digunakan Tahun Depan

Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang--istimewa

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bisa dipastikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2023 buat Kabupaten Kepahiang, baru bisa dimanfaatkan tahun depan. Hal ini lantaran mengingat keterbatasan waktu, yang dianggap tak memungkinkan lagi dilaksanakan tahun ini. 

Sesuai PMK, DBH sawit di Kabupaten Kepahiang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik berupa jalan dan jembatan. Termasuk pula di dalamnya, akan dialokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan. 

Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Kepahiang Jhon Indi sebelumnya menyampaikan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan DBH sawit dari pusat. 

BACA JUGA:Raup PAD Rp 300 Juta Dari Lelang Randis

Namun memang, lanjutnya dari informasi terakhir pengalokasian DBH sawit untuk Kabupaten Kepahiang belum mendapat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

"DBH untuk Kepahiang kan memang kecil, karena memang bukan daerah penghasil sawit," ujar Jhon. Sebagai gambaran, secara keseluruhan Provinsi Bengkulu DBH) kelapa sawit mencapai Rp 106 miliar. 

Dana tersebut harus terserap atau dilaksanakan hingga akhir tahun ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 91/2023.

BACA JUGA:Ada 9 Titik Kampanye Akbar di Kepahiang

 Adapun rincian sebaran DBH sawit untuk Provinsi Bengkulu adalah, Pemda Provinsi Bengkulu Rp 21,7 miliar, Bengkulu Selatan Rp 6,7 miliar, dan Bengkulu Utara Rp 12,7 miliar.

Lalu, Kabupaten Rejang Lebong Rp 5,7 miliar, Kota Bengkulu Rp 6,1 miliar, Kaur Rp 7,8 miliar,  Seluma sebesar Rp 9,6 miliar, Mukomuko Rp 16,8 miliar, Lebong Rp 4,2 miliar, Kepahiang Rp 5,7 miliar dan  Bengkulu Tengah Rp 9 miliar. "Tentunya dengan masuknya DBH sawit untuk Kepahiang, akan menguntungkan daerah. Apalagi memang saat ini kondisi APBD kita terbatas," demikian Jhon. (oce)   

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan