Raup PAD Rp 300 Juta Dari Lelang Randis
MOBNAS: Deretan Mobnas milik Pemkab Kepahiang saat dilakukan inventarisir aset belum lama ini--istimewa
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk dari lelang kendaraan dinas (Randis) yang akan dilaksanakan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang dalam waktu dekat.
Data terakhir, lelang Randis di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sebanyak 29 unit Randis. Terdiri dari 17 unit Randis dan 12 unit aset Randis yang sudah berbentuk scrap atau tinggal besi-besinya saja.
Dari 17 unit Randis yang akan dilelang tersebut, terdiri dari 11 unit kendaraan roda empat dan 6 unit roda dua. Semula, ada 32 unit Randis masuk dalam usulan lelang.
BACA JUGA:Ada 9 Titik Kampanye Akbar di Kepahiang
Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menyampaikan, ada penambahan 3 unit Randis masuk dalam daftar lelang. "Pada lelang Randis nanti, kita tergetkan mampu menarik PAD sebesar Rp 300 juta," kata Herwin.
Disampaikan, pihaknya telah menolak beberapa usulan lelang Randis yang diajukan OPD. Hal ini dilakukan lantaran banyak faktor. Salah satunya, Randis yang diajukan tak jelas surat menyuratnya. Serta tak diketahui lagi di mana rimbanya, alias tak ada fisiknya.
BACA JUGA:Ada 9 Titik Kampanye Akbar di Kepahiang
Informasi diperoleh, salah satu Randis yang dimaksud berada di Sekretariat Daerah. Randis roda dua yang sempat diajukan ditolak, lantaran tak menyertakan syarat lengkap pengajuan lelang.
Terkait Randis yang sudah tak diketahui keberadaanya, serta tanpa surat lengkap akan diinventarisir kembali. (oce)