2 Terdakwa Kasus Pengeroyokan Tunggu Putusan Majelis Hakim, Satu Terdakwa Masih Anak di Bawah Umur

WAWANCARA: Kasi Pidum, Nelly didampingi Kasi Intel, Marjek saat menyampaikan perkembangan kasus pengeroyokan kepada media.-foto: jeri/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan