Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi
DATANGI: Tim gabungan Satpol PP didamping anggota Polres Mukomuko mengingatkan pelaku usaha panti pijat tak buka praktik prostitusi--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
"Selama Pilkada ini saya pastikan tim penegak Perda akan terus melakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap panti pijat ini," katanya.
Jodi juga menyampaikan tidak hanya usaha panti pijat, dalam waktu dekat usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Mukomuko juga akan dilakukan pengawasan.
BACA JUGA:Penanganan Longsor Pondok Panjang, Pjs Bupati Belum Terima Surat Penetapan Tanggap Bencana
BACA JUGA:Sosialisasikan Permenperin SNI Wajib Untuk Produk Industri
Mencegah terjadi praktek prostitusi terselubung serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahaan ditengah masyarakat.
“Tidak hanya di Kecamatan Kota, wilayah lain dan usaha lainnya yang mengarah ketempat hiburan malam khususnya akan segera kami datangi. Kami memeriksa serta memberikan imbaun jaga kondusifitas,” pungkasnya.