Kejari Kawal 10 Proyek Strategis Milik Pemkab Seluma, Ini Rinciannya

TINJAU: Kasi Intel Kejari Seluma saat melakukan pengamanan proyek strategis Pemkab Seluma.-foto: izul/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan pengamanan proyek strategis (PPS) pada 10 proyek pembangunan strategis milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

Pengawalan tersebut dilakukan atas kerja sama antara Pemkab Seluma dan Kejari Seluma untuk meminimalisir adanya laporan terkait Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada 10 proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH didampingi Kasi Intel, Renaldo Ramadhan, SH. MH. 10 proyek tersebut yakni 7 pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Seluma dan 3 pembangunan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma.

“Untuk pembangunan yang umum biasanya dilakukan pendampingan oleh Bidang Datun, namun untuk pembangunan strategis ada pada Intelijen, sekitar 10 pembangunan,” terang Kajari.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Sudah Terima 5 Item Logistik, Ini Rinciannya

BACA JUGA: Jelang Pilkada Satpol PP Geruduk 11 Panti Pijat, Periksa Terapis Baru Cegah Prostitusi

Ditambahkan Kasi Intel, Renaldo Ramadhan, SH. MH, output dari  adanya pemantauan dari Kejari Seluma, proyek yang dikawal akan minim mangkrak karena terlaksana sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Jika pun nanti terdapat temuan dalam pelaksanaan, maka Kejari Seluma akan berkoordinasi dengan APIP agar jika terdapat temuan hasil audit dapat dikembalikan langsung ke kas daerah. 

Meskipun baru saja menjabat, ia mengaku sudah kerap turun ke lapangan untuk memantau progres pembangunan tersebut. Dari 10 proyek, ada 1 proyek yang juga telah Provisional Hand Over (PHO), yakni tahap serah terima sementara hasil pekerjaan proyek konstruksi dari kontraktor kepada pemilik.

“Sejauh ini dari 10 PPS, ada 1  proyek yang telah masuk tahap FHO, yakni rekontruksi jalan Talang Durian - Pondok Uden dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar,” terang Kasi Intel.

Dari 10 PPS, belum ditemukan adanya AGHT yang dapat mengganggu proses pembangunan yang berjalan. Untuk mempermudah proses pemantauan dan pengamanan, Seksi Intelijen Kejari Seluma juga menggunakan Aplikasi Simpang Tais, yakni merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis. 

BACA JUGA:Pelamar PPPK Mukomuko Mencapai 1.420 Orang, Baru 806 Submit

BACA JUGA:Soal Honorer Politik Praktis, Pengamat: Bawaslu Jangan Kaku Menafsirkan Regulasi

Artinya semua kegiatan terkait PPS bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut, sehingga tidak perlu untuk memberikan laporan dalam bentuk hardcopy. Karena semuanya sudah bisa diupload via online melalui website Simpang Tais.

“Semuanya kita buat seefektif dan efisien mungkin, sehingga proses pengamanan dapat terus bejalan dan tidak perlu repot-repot membawa berkas ke mana-mana. Semua sudah tersedia di website tersebut,” beber Kasi Intel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan