445 Peserta Prioritas Daftar PPPK, Bidan Pendidik Kurang 2 Peserta
Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat---shandy/rb
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Lengkap Tes SKD CPNS Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu sudah Petakan Masalah 'Khas' di Pilkada 2024, Ini Persoalan Lama
“Iya sudah ada yang TMS, untuk update hari ini (kemarin, red) sebanyak 25 orang,” beber Sri.
Sri mengungkapkan, agar hanorer yang telah mencukupi syarat dalam pendaftaran PPPK tahap I agar segera mendaftar.
Adapun, jumlah tenaga honorer Pemprov Bengkulu yang masuk daftar data base BKN RI melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) berjumlah 4.813 orang. “Ini kita imbau segera daftarkan diri,” pinta Sri.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM, mengatakan saat ini jumlah honorer yang telah diangkat jadi PPPK yakni, berjumlah 1.114 orang
Sehingga, dari total yang terdaftar di data base BKN RI, jumlah PPPK dari jumlah di atas yang belum diangkat menjadi PPPK, sebanyak 3.699 honorer.
Adapun kategori seleksi PPPK dibagi menjadi 2 tahapan, yakni pada Oktober ini dikhususkan bagi honorer Prioritas Satu (P1) dan Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II).
Sedangkan, yang kedua, yakni diperuntukan untuk pendaftaran di luar ketiga kategori tersebut. Namun calon pelamar yang dimaksud sudah menjadi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan masa kerja minimal selama 2 tahun.
“Iya dibagi menjadi 2 sesi, ada di Oktober dengan kategori. Dan ada kedua untuk honorer pemprov yang minimal kerja 2 tahun,” jelas Gunawan.
Sedikit mengulas, diketahui tenaga honorer Pemprov Bengkulu berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Gunawan mengatakan, bahwa berdasarkan jumlah formasi sebanyak 600 untuk seleksi PPPK.Adapun jumlah, formasi tersebut terdiri dari 400 formasi tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis.
“Iya berdasarkan jumlah tenaga honorer kita baik yang terdaftar di data base BKN maupun yang bakal diverifikasi, 600 formasi ini belum dapat mengakomodir. Namun kabarnya akan ada pengangkatan PPPK paruh waktu,” sampai Gunawan