445 Peserta Prioritas Daftar PPPK, Bidan Pendidik Kurang 2 Peserta

Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin Azshabat---shandy/rb

Sementara itu, 440 peserta lagi mendaftar untuk memperebutkan formasi teknis 193 kuota yang akan direkrut. 

Seluruh peserta yang mendaftar saat ini adalah mereka yang memenuhi syarat prioritas yang sudah masuk dalam Databese BKN. 

BACA JUGA:MAS Al Munawwaroh 2 Kepahiang Terus Berbenah, Diperkuat 2 Doktor

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kepahiang Luncurkan Buku Rujukan Literasi

“Untuk peserta umum nanti akan mengikuti tes di periode kedua, sedangkan untuk periode pertama ini hanya untuk yang masuk kategori prioritas,” pungkas Mucshinin. 

1.662 Pendaftar PPPK Masih Submit

Berdasarkan tahapan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sisakan 3 hari waktu normal, 1.662 pendaftar masih submit. Jumlah pendaftar yang masih submit tersebut, dihitung dari 3 formasi, yakni guru sebanyak 808, teknis 841 serta tenaga kesehatan 13 orang.

Kendati demikian, dari 3 jenis formasi tersebut, juga terdapat peserta yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada jabatan guru dan teknis yakni sebanyak 405 orang.

BACA JUGA:Murid SD di Kepahiang Bersiap Hadapi ANBK, Dimulai 22 Oktober

BACA JUGA:Daun Sirih Solusi Alami untuk Menghilangkan Bau Tak Sedap pada Area Kewanitaan

Namun untuk jabatan tenaga kesehatan terpantau belum ada yang dinyatakan MS. 

Diungkapkan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika bahwa pendaftaran ditutup 20 Oktober 2024.

“Sesuai dengan tahapan 20 Oktober pendaftaran usai,” sampai Sri, Kamis, 17 Oktober 2024.

Meski masih terdapat yang submit dan MS, pada tahapan pendaftaran. Diketahui, juga dilangsungkan tahap verifikasi administrasi yang berakhir pada 29 Oktober 2024.

Dengan demikian, saat ini BKD Provinsi Bengkulu telah mendapati peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni, sebanyak 25 orang pada jabatan guru dan teknis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan