8.576 Kendaraan di Wilayah Rejang Lebong Ikut Pemutihan Pajak
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Jumat , 18 Oct 2024 - 23:13
AKTIVITAS: Tampak aktivitas pelayanan publik di Samsat Rejang Lebong. Arie Saputra Wijaya/RB--
“Kita akan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhir. Dengan adanya program pemutihan, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak mereka dengan cara yang lebih ringan dan terjangkau,” demikian Rio.