Sikapi Keluhan Warung Tradisional, DPMPTSP Beberkan Proses Perizinan Toko Modern

LAYANAN: Terlihat proses pelayanan dari petugas yang ada di Kantor DPMPTSP pada waktu lalu. RENO/RB--

Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian dan Perdagangan Disprindag Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP mengatakan ada sebagian kecil warga menolak keberadaan toko modern yang berada di dekat usaha miliknya yang terbilang masih sederhana, lantaran khawatir akan mematikan usahanya tersebut.

“Kita katakan sebagian kecil karena tidak semua yang menolak,” kata Erika.

BACA JUGA:Data Pertanian yang Akurat Dukung Kebijakan Strategis

BACA JUGA:Dorong Industri Obat Bahan Alam Jadi Pilar Industri Farmasi Indonesia

Erika menyebutkan terkait izin pendirian toko modern tersebut tentunya menjadi kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Namun bagi toko modern yang termasuk dalam kategori usaha resiko rendah memiliki kemudahan perizinan yang di mana sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Ciptakerja yang mana sudah tidak memerlukan lagi perizinan tetangga.

“Berdasarkan amanat UU Cipta Kerja dengan maksud memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan atau mendirikan usahanya,” jelas Erika.

Kendati demikian, Disprindag saat ini tengah menggodok draf Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali (Perwal) Kota Bengkulu tentang pengawasan dan pembinaan toko modern, Swalayan dan Pasar.

Yang mana juga mencakup terkait aturan titik mana saja yang boleh dan tidak didirikannya toko modern serta tetap mengacu pada Perda tata ruang yang sudah ada.

Tentunya hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melindungi UMKM dari kalah saingnya atas toko modern.

“Seperti di daerah lain itukan ada aturannya tentang pendirian toko modern di kawasan pemukiman,” kata Erika. 

Terpisah salah satu pemilik warung kelontong yang berada di jalan Jalan Hibrida, Abi mengeluhkan keberadaan sebuah toko modern yang baru saja berdiri.

“Takutnya mematikan usaha kita bang,” katanya.

Keluhan tersebut di sebabkan pemilik warung klontong khawatir akan keberadaan toko modern akan mematikan usahanya dalam menjual beberapa jenis kebutuhan rumah tangga dalam sekala kecil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan