Dorong Industri Obat Bahan Alam Jadi Pilar Industri Farmasi Indonesia

GATHERING: Business Gathering Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan 2024 di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong industri obat bahan alam agar dapat menjadi pilar industri farmasi di Indonesia. Pada triwulan II tahun 2024, industri farmasi dan obat bahan alam mencatat pertumbuhan sebesar 8,01 persen, dengan memberikan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai 18,52 persen. 

Sepanjang Januari-September 2024, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam menembus USD639,42 juta.

“Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayan Industri (IKI) bulan September 2024,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi pada acara Business Gathering Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) 2024 di Jakarta dilansir dari kemenperin.go.id, Kamis 17 Oktober 2024.

Andi menyatakan bahwa perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik untuk ke depannya.

“Dengan demikian, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian,” paparnya.

BACA JUGA:Universitas Bengkulu Sukses Gelar Simposium Nasional Akutansi ke-27

BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Parkir Pantai Panjang Bakal Dikelola, Pemprov Bengkulu Lakukan Pertemuan dengan Benmall

Kemenperin juga terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur.

Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja BBSPJIKFK.

Saat ini, terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.

“Kemenperin terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia,” tegas Andi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menyampaikan, pihaknya siap untuk memfasilitasi industri obat bahan alam di Indonesia dengan fasilitas House of Wellness guna mendorong dan mempercepat kemandirian industri obat bahan alam Indonesia.

BACA JUGA:Perbaikan Wisata Kota Tuo Telan Anggaran Rp6,8 Miliar dari APBN

BACA JUGA:OJK, Irjen Kominfo, dan 3 tamu Internasional H adiri Rangkaian SNA ke-27 di Unib

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan