Dukcapil Siapkan 13 Ribu Blanko E-KTP Proritaskan Pemilih Pemula

REKAM DATA: Proses perekaman data di Dinas Dukcapil Bengkulu Utara--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Syarat untuk menyalurkan hak pilih dalam pilkada 27 November 2024 mendatang, masyarakat wajib memiliki e-KTP.

Sedangkan setiap hari jumlah masyarakat Bengkulu Utara yang memasuki usia wajib KTP (usia 17 tahun) terus bertambah, mereka merupakan pemilih pemula.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara Heru Susanto, ST memastikan stok blanko e-KTP di Bengkulu Utara mencukupi kebutuhan. 

Setidaknya ada 13 ribu keping blanko e-KTP kosong di Dukcapil Bengkulu Utara dan diyakini cukup untuk memenuhi kebutuhan pemilih pemula pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. 

BACA JUGA:23 Anak Suspek Stunting, Ini Terobosan Diambil Pj Bupati Heriyandi

BACA JUGA:APK Tidak Sesuai Zona Mulai Ditertibkan

“Kita sudah mendapatkan blanko yang cukup hingga akhir tahun mendatang, tertuama untuk menjelang pemilu 27 November 2024 mendatang,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan jika Dinas Dukcapil Bengkulu Utara juga terus melakukan perekaman data. Termasuk bagi masyarakat yang saat ini belum memenuhi usia wajib KTP namun dalam waktu dekat ini akan memasuki usia wajib KTP. 

Dinas Dukcapil melakukan jemput bola, melakukan perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK sederajat yang dipastikan ada pelajar yang akan atau sudah memasuki usia 17 tahun.

BACA JUGA:BUMN Fasilitasi UMKM Binaan Pasarkan Produk Lewat Bazar

BACA JUGA: Sikapi Keluhan Warung Tradisional, DPMPTSP Beberkan Proses Perizinan Toko Modern

“Sehingga saat memasuki usia wajib KTP nantinya, kita tinggal melakukan pencetakan, pemilik bisa mengambil e-KTP di Kantor Dukcapil,” ujar Heru Susanto. 

Dia juga menyampaikan jika Dinas Dukcapil terus melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi langsung warga ke desa-desa atau dikumpulkan di kantor camat. Hal ini dalam rangka pemutakhiran data kependudukan tertuama pada masyarakat yang belum memiliki e-KTP. 

“Perekaman data yang kita lakukan bukan hanya karena pemilu, karena memang KTP tersebut penting terkait dengan fasiltias yang didapatkan oleh masyarakat dari pemerintah,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan