Bahaya! Berikut 5 Ikan yang Tidak Boleh Disebar di Indonesia
Lele dumbo, salah satu ikan yang tidak boleh di sebar di perairan Indonesia. Foto: Ilustrasi/ fran sinatra/ ai creator/ koranrb.id--
Dengan mempunyai reproduksi yang cepat, sehingga populasi ikan mujair sangat stabil bahkan terkadang membludak.
4. Red devil
Dikutip dari laman iNaturalist, ikan red devil dengan nama ilmiahnya Amphilophus labiatus, menjadi salah satu spesies invasif yang sangat merugikan khususnya di Pulau Jawa, Sulawesi dan Papua.
BACA JUGA:Kebal Bisa Ular! Berikut 5 Fakta Unik Oposum, Mamalia Nokturnal
Sebagai salah satu jenis ikan invasif, maka ikan ini bisa memberikan efek negatif bagi perairan Indonesia, seperti bisa menyebarkan penyakit, membunuh satwa lokal bahkan sampai bisa merusak ekosistem lokal.
Oleh karena itulah, jika menyebarkan ikan red devil secara sengaja di perairan lokal sangat dilarang bahkan bisa dikenai sanksi hukum.
5. Alligator gar
BACA JUGA:Mamalia Bersisik di Dunia! Ini 7 Fakta Trenggiling yang Terancam Punah
Alligator gar bersama dengan ikan alligator lain yang merasal dari genus Atractosteus adalah spesies ikan invasif yang berbahaya.
Bahkan tidak hanya di Indonesia, ikan predator ganas tersebut juga sudah terkenal sebagai salah satu hewan invasif di negara lain.
Selain itu, ikan Alligator gar juga bisa menjadi hewan invasif karena ukurannya yang besar dan nafsu makannya yang tidak terkendali.
BACA JUGA:Benarkah Lumba-lumba Mamalia Cerdas? Ini 5 Fakta Tentang Lumba-Lumba
Apabila dibiarkan hidup di perairan lokal, maka ikan ini bisa memusnahkan satwa lokal dan satwa endemik di Indonesia.
Dikutip dari Animalia, tidak hanya itu, ketahanan tubuh ikan ini juga di luar nalar karena bisa menghuni sungai, danau, muara, air keruh, bahkan air asin.
Sama halnya dengan ikan invasif lainnya, apabila kamu menyebarkan alligator gar di perairan Indonesia maka kamu juga bisa dihukum dan terkena sanksi pidana.