Bahaya! Berikut 5 Ikan yang Tidak Boleh Disebar di Indonesia

Lele dumbo, salah satu ikan yang tidak boleh di sebar di perairan Indonesia. Foto: Ilustrasi/ fran sinatra/ ai creator/ koranrb.id--

BACA JUGA:Gemar Menyelam! Berikut 5 Fakta Unik Horned Grebe, Burung Air yang Menawan

Hal ini bisa terjadi karena ikan ini tercatat sebagai spesies invasif yang berbahaya dan tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020.

Ikan memang adalah hewan kecil yang tidak berbahaya serta tidak merugikan manusia. 

Namun demikian, justru hewan air ini sering kali dijual dan jadi komoditas pangan paling populer di Indonesia. 

BACA JUGA:Endemik Madagaskar! Berikut 5 Fakta Unik Crested Coua, Burung yang Pemalu

Tetapi, walaupun begitu tidak semua ikan adalah asli Indonesia serta tidak semuanya boleh disebar di sungai, danau atau pun waduk.

Oleh karena itulah, ada beberapa ikan invasif dan berbahaya yang tidak boleh disebar di perairan lokal.

Adapun jika disebar, maka mereka akan membahayakan ekosistem lokal dan penyebar bisa dikenakan sanksi hukum. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan