Debat Pilkada Bengkulu Tengah, 4, 11 dan 22 November 2024
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander --jeri/rb
“Untuk 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati kita di Bengkulu Tengah tak ada yang melaksanakan kampanye akbar. Mereka lebih memiliih melaksanakan kampanye terbatas,” ujarnya
Lanjut Alex, pada masa kampanye, seluruh paslon diperbolehkan untuk berkampanye di seluruh area Bengkulu Tengah selama tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Sebab pihaknya memang tidak membatasi untuk melaksanakan kampanye.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Ratusan Juta, Stadion Mini Dipenuhi Semak Belukar
BACA JUGA:22 OPD Kepahiang Rapor Merah Serapan APBD, Dinkes Terendah Baru 33 Persen
"Kita tidak membatasi wilayah kampanye, kecuali bangunan pemerintah dan fasilitas umum dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan lalu memberikan tembusan ke Bawaslu serta KPU," sampainya.