2 Spesialis Pencuri Mobil Lintas Provinsi Berhasil Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron

TERTUNDUK: Kedua pelaku pencurian mobil tampak tertunduk saat diinterogasi polisi.--Arie Saputra Wijaya/RB

Tanpa menunggu waktu lama, Polsek Selupu Rejang pun langsung berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan kita yang diback-up Satreskrim Polres Lubuk Linggau, kedua pelaku yakni BU dan SY berhasil dimonitor keberadaannya dan langsung kita amankan di kediamannya masing-masing.

Sementara dua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ibnu menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku BU merupakan residivis dalam perkara Pembunuhan di tahun 2004 di Kota Lubuk Linggau, dan keluar pada tahun 2012.

BACA JUGA:Usut Lakalantas Maut Menimpa Pelajar, Satlantas Polres Seluma Gelar Perkara

Selain itu juga, mobil hasil curian tersebut telah sempat dijual oleh keempat pelaku kepada seorang warga di Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kab Rejang Lebong seharga Rp10 juta, namun baru dibayarkan oleh pembelinya sebesar Rp7 juta.

“Namun saat kami mengejar ke rumah warga yang membelinya, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah dan hanya meninggalkan unit kendaraan di rumahnya.

Yang selanjutnya kami amankan sebagai barang bukti,” demikian Ibnu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan