Pelunasan Bipih Mulai Awal Desember, Dapat Virtual Account dan Top Up Saldo
Ilustrasi IBADAH HAJI: Musim haji tahun 2022 lalu--
BENGKULU, KORANRB.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, banyak kemudahan yang bakal diterima calon jemaah haji (CJH) yang berangkat tahun depan. Mulai dari pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga adanya top-up khusus.
Ia menjelaskan, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) memang sudah ditentukan komposisinya 60:40. Di mana, 60 persen tersebut merupakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan sisanya, 40 persen penggunaan nilai manfaat.
BACA JUGA:BPIH Rp 93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 56 Juta, Skema Biaya Haji Bisa Dicicil
Diakuinya, memang ada perbedaan komposisi dibanding tahun lalu. Namun, dia menegaskan, tak ada perbedaan signifikan. Peningkatan besaran BPIH pun terjadi lantaran fluktuatif penganggaran kebutuhan terutama di sektor transportasi yang tidak bisa dihindari.
”Segala sesuatu yang sudah diputuskan ini kan sudah menjadi ikhtiar kita sama-sama , mudah-mudahan ini bisa berwujud dan menambah pelayanan,” ujarnya ditemui usai acara Simposium Nasional Digitalisasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (Simposium PTNU) di Jakarta, kemarin (28/11).
BACA JUGA:Debat Capres Harus Lebih Berkualitas
Meski demikian, lanjut dia, para CJH diberikan sejumlah keringanan. Diantaranya, proses pelunasan yang bisa dicicil dan ditop-up dengan virtual account (VA).
”Dan tiap virtual account itu kan dikasih saldo sekitar Rp 2-3 juta, yang kalau ditotal-total kalau dia menyetor Rp 25 juta, maka tinggal Rp 28 jutaan lagi dia melunasinya,” tuturnya. Saldo VA tersebut disebutnya berasal dari badan pengelola keuangan haji (BPKH).
Disinggung soal waktu pelunasan, Saiful mengatakan, direncanakan mulai awal Desember 2023. CJH bisa mulai mencicil sampai batas waktu akhir yang ditentukan. Tak ada batasan minimum besaran cicilan nantinya. Termasuk, penentuan waktu-waktu tertentu untuk melakukan pembayaran cicilan.
BACA JUGA: Pemeriksaan Kesehatan Haji, Dimulai Desember
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan bank penerima pelunasan. Bahkan, telah dibuat teknis-teknis pembayarannya seperti apa. ”Makanya ini salah satu terobosan kita dan Komisi VIII DPR. Kita membuat skema yang meringankan mereka jadi cicil gitu. Ditop-up istilahnya,” paparnya.
Dengan putusan yang lebih awal ini, Saiful berharap, persiapan pelaksanaan haji pun bisa rampung lebih cepat. Pembuatan visa haji misalnya, dapat diselesaikan pada Februari 2024.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi merespon penetapan biaya haji 2024. Dia mengatakan proporsi 60 persen uang jemaah dan 40 persen nilai manfaat sudah cukup proporsional. "Beban jemaah atau Bipih dengan subsidi dari nilai manfaat sudah cukup berimbang," katanya.
BACA JUGA: Menanti Tambahan Kuota Haji 2024