Pilkada Mukomuko Kembali Diwarnai Perusakan APK Paslon
RUSAK: APK Paslon Bupati Mukomuko nomor urut 3 yang hancurkan OTD beberapa waktu yang lalu--Firmansyah/RB
“Sudah lebih dari 5 APK disobek meskipun berada di depan rumah warga, dengan berbagai ukuran.
Tentunya ini sangat merugikan dan meresahkan atas apa yang dilakukan OTD tersebut,” kata Muksin.
Muksin mengatakan berkaitan dengan kejadian tersebut tim sudah melaporkan kejadian tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan masing-masing.
Sebab tidak menutup kemungkinan jika tidak segera diatasi maka akan merembet ke APK lainnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Panti Sosial Bina Remaja Padang Harapan Kota Bengkulu Terbakar
Bukan hanya APK Paslon nomor urut 3 saja, Sebab hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda siapa yang melakukan perusakan tersebut.
“Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak terkait, terutama kepada Bawaslu melalui Panwaslu.
Semoga saja kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Sebab bagaimana pun Paslon nomor 3 beserta tim kemenangan selalu menjunjung tinggi sportifitas di Pilkada Mukomuko ini,” ujar Muksin.
BACA JUGA:Mitos Anak Baru Sunat Jangan Sampai Terinjak Kotoran Ayam, Ini Penjelasannya
Lanjutnya, tindak perusakan APK pasangan calon ini jika dikaji sesuai aturan tentunya masuk kedalam ranah tindak pidana Pemilu.
Jika diketahui, pelakunya tentu dapat diproses secara hukum yang berlaku.
Sebab selain merugikan tindakan pengerusakan APK ini dapat menggangu stabilitas suasana kondusif Pilkada Mukomuko.
Maka dari itu diharapkan pihak terkait bisa memberikan solusi berkaitan dengan kejadia tersebut.