Pilkada Mukomuko Kembali Diwarnai Perusakan APK Paslon

RUSAK: APK Paslon Bupati Mukomuko nomor urut 3 yang hancurkan OTD beberapa waktu yang lalu--Firmansyah/RB

BACA JUGA:Rekomendasi Kue Ulang Tahun Selain Cake, Boleh Dicoba!

‘’Kami berharap laporan peristiwa pengrusakan baliho ini segera ditindak lanjuti.

Kami dari tim pasangan Sapuan, Wasri menginginkan terwujudnya Pilkada damai di Kabupaten Mukomuko, untuk itu mari sama-sama kita jaga agar tidak menimbulkan hal-hal yang diinginkan,” sampai Muksin. 

Berkaitan dengan maraknya terjadi pengerusakan APK oleh OTD tersebut, Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo SH mengatakan, Bawaslu belum menerima adanya laporan terkait pengerusakan APK Paslon. 

Sebab berkaitan dengan pengerusakan APK, pelaporannya menjadi ranahnya sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

BACA JUGA:Segera Lakukan Sebelum Terlambat, Berikut 10 Cara Sederhana Mencegah Rabun Dekat

 Bukan menjadi ranah Bawaslu, meskipun di dalam Gakkumdu juga terdapat Bawaslu.

“Untuk Gakkumdu ini, ada Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Untuk adanya pengerusakan APK laporan dinaikan kesana bukan ke Bawaslu.

Meskipun nantinya kami akan bersama mencari solusinya,” terangnya. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan