Beri Uang ke Gepeng, Dipenjara 6 Bulan, Denda Rp 50 Juta

IMBAU: Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang sedang berkomunikasi dengan gepeng di Kota Bengkulu.--ALVIN/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan