Beri Uang ke Gepeng, Dipenjara 6 Bulan, Denda Rp 50 Juta
Editor: Ade HR
|
Selasa , 28 Nov 2023 - 23:04
IMBAU: Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang sedang berkomunikasi dengan gepeng di Kota Bengkulu.--ALVIN/RB
“Kita sadari ini perlu semua ungsur bergerak, kita harapkan masyarakat juga ikut andil bagian dalam penerapan perda tersebut,” tutupnya.(dna)