Puluhan Surat Suara Pilgub Bengkulu Ditemukan Sudah Rusak di Kaur

Proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh warga di gudang logistik I KPU Kaur.--Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Proses pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (Pilgub) Bengkulu telah rampung dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur dibantu sekitar 40 warga.

Pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari tanggal 27 sampai dengan 28 Oktober. Hasilnya ada sebanyak 50 box surat suara, kekurangan pengiriman sebanyak 423 surat suara. 

Selain itu juga ditemukan surat suara sudah rusak  sebanyak 86. Sedangkan surat suara yang baik atau tidak mempunyai kendala dan sudah rampung dilipat ada sebanyak 98.423.

"Pelipatan surat suara Pilgub telah rampung, ada sekitar 423 kekurangan surat suara lagi untuk cadangan jadi kita akan ajukan setelah semuanya sudah selesai," kata Sekretaris KPU Kaur Rusdan Tafsir M.Pd.

BACA JUGA:140 Berkas Pelamar PPPK Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Dipenjara Bersama Anak, Kades dan Sekdes Masih Terima Gaji

Disampaikannya, saat ini proses penyortiran dan pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati tengah dilakukan. Yang akan ditargetkan selesai selama tiga atau dua hari ke depan, setelah rampung nanti barulah KPU Kaur akan mengajukan berapa jumlah surat suara yang kurang untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

"Sekarang sedang penyortiran dan pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati. Rekapannya nanti bakal kita ajukan langsung ke pusat klau sudah selesai," sampai Rusdan.

Dijelaskanya total ada sebanyak 201.874 lembar yang terdiri dari 100.937 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur dan dan 100.937 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang dilipat oleh puluhan warga tersebut.

Jumlah itu sesuai dengan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur sebanyak 96.389 jiwa, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2000 lebar surat suara mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:Dipenjara Bersama Anak, Kades dan Sekdes Masih Terima Gaji

BACA JUGA:Tidak Hanya Persoalan Limbah CPO, Ternyata Limbah Asap PT AIP juga Dikeluhkan Warga

“Pelipatan surat suara ini juga petugas diawasi oleh KPU Provinsi, KPU Kaur, Bawaslu dan dijaga oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Harapan kita pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman,” tukasnya.

Disisi lain, proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) 27 November mendatang sampai dengan saat ini masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan