Siapkan Pekerjaan Fisik 2025, Dinas PUPR Perketat Pengawasan

PUPR: Sosialisasi Permen PUPR No 1 Tahun 2023.-foto: ist/koranrb.id-

“Kita lakukan sosialisasi agar petugas pengawasan dari penyedia pekerjaan bisa benar-benar memahami dasar aturan dalam pengawasan sehingga tercapai tujuan pembangunan yang menjadi target,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan