Siapkan Pekerjaan Fisik 2025, Dinas PUPR Perketat Pengawasan
PUPR: Sosialisasi Permen PUPR No 1 Tahun 2023.-foto: ist/koranrb.id-
KORANRB.ID – Tak lama lagi Pemkab Bengkulu Utara akan melaksanakan pembahasan APBD 2025. Program pekerjaan fisik masih menjadi prioritas pembangunan.
Dalam program yang sudah disusun, akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara Tahun 2025.
Pekerjaan fisik tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas PUPR melainkan juga dilaksanakan di beberapa organisasi perangkat daerah.
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi menerangkan menjelang pelaksanaan pekerjaan 2025 ini, Dinas PUPR sudah melaksanakan sosialisasi terkait dengan pengawasan pekerjaan.
BACA JUGA:Puluhan Surat Suara Pilgub Bengkulu Ditemukan Sudah Rusak di Kaur
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah, Sumbang 100 Kantong Darah Pada Momentum Hut Humas Polri ke-73
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah.
“Karena pekerjaan fisik bukan hanya dilakukan Dinas PUPR, sehingga seluruh OPD kita undang,” terangnya.
Saat ini ada aturan-aturan terkait dengan pengawasan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengawasan. Terutama Peraturan Menteri PUPR terkait dengan pengawasan penyelenggaraan kegiatan konstruksi.
“Karena kegiatan konstruksi ini cukup rumit dan membutuhkan pengawasan yang ketat dan bertahap,” terangnya.
BACA JUGA:Banyak PSN dan Dana Pusat Masuk Bengkulu, ROMER Diminta Lanjutkan
Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara mayoritas masih pekerjaan yang terkait dengan kegiatan konstruksi.
Dalam sistem pengawasan harus benar-benar dilakukan dengan detail sehingga pekerjaan yang dilakukan benar-benar bisa dilaksanakan bukan hanya tepat waktu, namun juga tepat mutu sesuai dengan kontrak kerja.