Sebelum Masa Tenang, Semua APK Kampanye Harus Diturunkan, Melanggar Siap-siap Dapat Sanksi!

Komisioner Bawaslu Kaur Hendra sampaikan tidak ada aktivitas kampanye pada saat masa tenang nanti.--Rusman Aprizal/RB

BACA JUGA:1.160 Calon PPPK Memenuhi Syarat, Hanya 13 Tidak Memenuhi Syarat

“Mari kita bersama-sama melakukan diskusi untuk menentukan zona kampanye di Kabupaten Kaur sehingga rapat sore hari ini menghasilkan suatu keputusan yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing Bapaslon,” imbau Sekda. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan