Dinas Perikanan Seluma Terima DAK Rp 9,8 Miliar Tahun 2025

TINJAU: Kadis Perikanan Seluma meninjau lokasi TPI Ketapang Baru yang mengalami abrasi.-foto: dok/koranrb.id-

Sedangkan BBI, nantinya BBI yang akan direhabilitasi berlokasi di sebelah kantor Diskan Seluma. BBI ini sudah lama tidak terisi lantaran kondisinya yang sudah tidak representatif. 

Oleh sebab itu diharapkan dengan adanya rehabilitasi, Diskan Seluma memiliki BBI yang produktif.

“Semoga dengan adanya kucuran DAK ini membuat dunia perikanan di Kabupaten Seluma dapat bangkit, mengingat potensinya yang cukup besar sehingga sangat rugi apabila tidak dimanfaatkan,” tutur Zuraini.

Sebelumnya, Kades Ketapang Baru, Zultan Alhara mengaku sudah kerap melaporkan hancurnya TPI mereka ke Dinas Perikanan dan BPBD Seluma. Selain itu, Zultan mewakili masyarakat juga turut menanti penurunan status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA), karena lahan yang berada di belakang TPI masih ditetapkan BKSDA sebagai CA.  

Hal ini membuat pemerintah desa belum dapat mengelola secara maksimal potensi wisata yang dimiliki di pantai tersebut. 

"Beberapa waktu lalu tim dari Kementerian LHK sudah meninjaunya namun belum didapat hasilnya. Harapan kami agar pantai ini dapat dikelola menjadi objek wisata," ucap Zultan. 

Diketahui, sebelumnya Diskan Seluma mengajukan usulan DAK ke pusat untuk tahun 2025 sebesar Rp 23 miliar. Namun yang berhasil disetujui yakni Rp 9,8 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan