Dinas Perikanan Seluma Terima DAK Rp 9,8 Miliar Tahun 2025

TINJAU: Kadis Perikanan Seluma meninjau lokasi TPI Ketapang Baru yang mengalami abrasi.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Perikanan (Diskan) Seluma tahun 2025 akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat. Jumlahnya terbilang cukup besar yakni Rp 9,8 miliar untuk beberapa jenis item kegiatan. 

Hal itu dibenarkan Kepala Diskan Seluma, Zuraini, SP, M.Si. Dengan adanya gelontoran dana ini, dapat membantu masyarakat Kabupaten Seluma terutama terkait dengan perikanan. 

Terlebih lagi, DAK sudah 3 tahun lamanya tidak diperoleh Diskan Seluma, sehingga kesempatan ini tidak akan disia-siakan.

“Alhamdulillah sudah disetujui oleh pusat, anggarannya mencapai sekitar Rp 9,8 miliar dan dapat mulai digunakan pada tahun 2025,” jelas Zuraini.

Adapun rincian itemnya, yakni akan digunakan untuk kegiatan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik, yakni Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras, dan Desa Ketapang Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras.

BACA JUGA:Pasti! Gaji Honorer, TPP dan TPG Dibayar Penuh, Anggaran: Rp123 Miliar

BACA JUGA:Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024

Menurut Zuraini, dua TPI ini memang sudah selayaknya direhabilitasi mengingat kondisinya yang sudah lama tidak tersentuh rehab sejak pertama dibangun. Bahkan di TPI Ketapang Baru kondisi TPInya juga sudah menghilang lantaran abrasi dari air laut yang mengikis lokasi TPI tersebut.

Dijelaskannya, hampir 95 persen bangunan TPI Ketapang Baru sudah tidak ada. Tidak hanya rehabilitasi TPI, namun nantinya sarana dan prasarana penunjang TPI juga akan dilengkapi.

“Untuk rehabilitasi dan relokasi TPI ada 2, yakni Desa Ketapang Baru dan Desa Muara Maras. Memang 2 TPI ini masuk dalam prioritas kami untuk segera dibangun kembali,” terang Zuraini.

Selain itu dalam item kegiatan DAK yang diterima Diskan Seluma, juga ada pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), hingga rehabilitasi balai benih ikan (BBI serta sarana dan prasarananya.

Untuk UPI, nantinya dianggarkan untuk membiayai pengolahan ikan milik Kelompok Rajo Lele yang berlokasi di Kelurahan, Napal Kecamatan Seluma. Selain telah mengusulkan sejak awal, kelompok ini sudah terverifikasi sehingga untuk proses administrasi tidak ada masalah.

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp 45,36 Triliun

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Konflik Agraria di 2 Kabupaten, Pemkab Diminta Susun Inisiasi Penyelesaian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan