Usai Digilir, Korban Anak Diancam Akan Dibunuh hingga Dibuang ke Sungai

TERSANGKA: Tersangka kasus persebutuhan dengan anak di bawah umur yang mengaku siap menikahi korbannya. SANDI/RB--

KORANRB.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu Utara terus terulang.

Bahkan kali ini kejadian keji menimpa Bunga (15) – bukan nama sebenarnya--  siswi kelas 3 SMP di Bengkulu Utara.

Bukan hanya disetubuhi dengan cara digilir oleh dua orang pria masing-masing Pu (24) dan Ok (26).

Bahkan usai melampiaskan hasratnya keduanya juga berencana menghabisi nyawa korban dan membuangnya ke sungai.

Bahkan korban sampai memohon pada keduanya untuk tidak melakukan hal tersebut dan ber

BACA JUGA: Mantan Kepsek dan Bendahara SMPN 17 Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya Dalam Dakwaan JPU

BACA JUGA: Mantan Kepsek dan Bendahara SMPN 17 Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya Dalam Dakwaan JPU

Kejadian ini terjadi 24 Oktober 2024 lalu saat korban berniat pergi dari rumah dan menghubungi Pu yang merupakan pacarnya.

Pu dan Ok lantas merancang siasat buruk untuk membawa korban ke salah satu pondok kebun.

Setiba di pondok tersebut, Pu meminta Ok pergi dan Pu menyetubuhi korban.

Saat itulah Pu membuat video perbuatan yang dilakukannya pada korban dan meminta korban ke pondok kembali.

Saat Ok pulang, Pu mempersilakan Ok melakukan  hal yang sama pada anak korban.  

BACA JUGA:2 Pelajar Bawa Parang Ditangkap Warga, Diduga Hendak Bikin Onar di Dekat Acara Pernikahan

BACA JUGA:Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Update Data IPH Minggu Ke-4 Tahun 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan