Pengunjal BBM Bersubsidi Kian Meresahkan, Ini Sanksi Pidana yang Bisa Menjerat Pelaku

Pengunjal BBM Bersubsidi Kian Meresahkan, Ini Sanksi Pidana yang Bisa Menjerat Pelaku. Tampak salah satu aktivitas pengisian BBM Subsidi di SPBU Kabupaten Seluma--Zulkarnain Wijaya

KORANRB.ID - Pengunjalan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindakan penyalahgunaan yang semakin marak terjadi di Indonesia dan sangat meresahkan.

Tindakan pengunjalan minyak subsidi bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi tersebut. 

Minyak subsidi adalah bahan bakar yang dijual dengan harga di bawah harga pasar untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Namun, praktik pengunjalan minyak subsidi terjadi ketika individu atau kelompok membeli minyak bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Hal ini jelas melanggar aturan yang ada, karena tujuan dari subsidi adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, bukan untuk kepentingan komersial.

BACA JUGA:Demi Isi BBM Bersubsidi, Antrean Kendaraan di SPBU Ibul Manna 'Mengular'

BACA JUGA:Penimbunan BBM di Bengkulu Disorot, Salah Satu Modusnya Penggunaan Barcode Bergantian

Pengunjalan minyak subsidi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Pertama, hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi bahan bakar. Masyarakat yang berhak menerima subsidi menjadi kesulitan untuk mendapatkan minyak bersubsidi yang seharusnya mereka akses dengan mudah. 

Kedua, praktik ini juga mengganggu stabilitas harga BBM di pasar. Ketika pasokan minyak subsidi berkurang akibat penimbunan, harga minyak di pasar bebas cenderung meningkat, yang berdampak luas pada perekonomian.

Modus Operandi Pengunjalan BBM Bersubsidi

1. Pengisian Berulang di SPBU

Pelaku mengisi BBM bersubsidi berkali-kali dalam jumlah kecil menggunakan jerigen atau tangki besar untuk menghindari kecurigaan.

2. Menggunakan Kendaraan Modifikasi

Beberapa pelaku memodifikasi tangki kendaraan untuk menampung lebih banyak BBM, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan