4 November 2024 Rapat Konsinyering, Penetapan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

CEK: Pemantauan langsung alur pelabuhan Pulau Baai oleh APBB, Pelindo, KSOP dan BPKP beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

"Jadi lembaga atau perusahaan yang didirikan nanti, merupakan milik bersama dan bukan pribadi," tegas Sutarman.

Lebih lanjut Sutarman menyampaikan untuk yang melakukan pengerukan, ada satu calon perusahaan yang sudah mengerucut. Di mana perusahaan ini, penawarannya lebih rasional.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap I Tunggu Hasil Pleno Timsel

BACA JUGA:Cegah Perburuan Liar Satwa Dilindungi, Ini Langkah BKHIT Bengkulu

"Terkait perusahaan pengerukan ini, nantinya juga kita bahas terlebih dengan Pelindo Pusat," ujar Sutarman.

Mengingat, dalam upaya pengerukan ini, yang dibahas bukan hanya persoalan dari sisi komersialnya saja, tetapi juga dari sisi teknis.

"Mulai dari bagaimana rencana kerjanya, pola kerjanya seperti apa dan persoalan teknis lainnya. Ini penting, agar rencana pengerukan terhadap alur itu nantinya, bisa tercapai sebagaimana yang ditargetkan," tutup  Sutarman.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyatakan akan segera menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hal yang sama juga akan dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Batubara Bengkulu (APBB).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penetapan alur Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu oleh pemerintah pusat. 

Lantaran penetapan alur Pelabuhan Pulau Baai ini, masih menunggu konsinyering di Kemenhub RI dan berbagai tahapan lainnya.

Ketua APBB Sutarman mengatakan, bahwa beberapa minggu lalu, pihaknya dan Gubernur Bengkulu ikut menyampaikan surat kepada Kemenhub RI agar mempercepat penetapan alur pelabuhan.

“Kami (APBB, red) dan Pemda ditandatangani Gubernur menyampaikan ke kementerian agar mempercepat penetapan alur pelayaran ini,” ungkap Sutarman.

Dikarenakan, penetapan alur pelabuhan tersebut menjadi dasar hukum untuk menindaklanjuti pengerukan alur yang sudah mengalami pendangkalan hingga 2 Low Water Spring (LWS) pada beberapa titik alur pelabuhan.

Saat dikonfirmasi, apakah pihak asosiasi dan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah menunjuk perusahaan pengurakan alur pelabuhan pelayaran itu.

Sebagaimana, diketahui masing-masing pihak telah sepakat dengan menggunakan sistem joint venture company.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan