4 November 2024 Rapat Konsinyering, Penetapan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

CEK: Pemantauan langsung alur pelabuhan Pulau Baai oleh APBB, Pelindo, KSOP dan BPKP beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

“Dari pihak kita sudah ada satu perusahaan, untuk pelindo sudah ada juga yakni Rukindo, namun belum ketahui perusahaan mana,” terang Sutarman.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Muhammad Israyadi SH, MH menerangkan, minggu depan akan diadakan konsinyering penetapan alur pelabuhan Pulau Baai di Kemenhub RI.

Sebagaimana diketahui, konsinyering dilakukan lantaran alur pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu itu sama sekali belum ditetapkan.

“Kan harus ditetapkan alur, minggu depan akan diadakan konsinyering,” ungkap Israyadi.

Lebih lanjut Israyadi mengatakan, setelah konsinyering nantinya akan dilanjutkan dengan Fokus Grup Diskusi (FGD) kemudian akan ditetapkan oleh Kemenhub RI.

“Dan direncanakan, alur masuk akan ditetapkan kedalamannya 6,5 meter,” sampai Israyadi.

Terkait alur yang baru ingin ditetapkan saat ini, Israyadi menerangkan, bahwa dahulunya alur dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun saat ini  sudah tidak ada. 

“Dan bisa saja dikerjakan oleh swasta atau BUP (Badan Usaha Pelabuhan, red),” sambung Israyadi. 

Seperti diketahui, pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai telah disepakati akan membentuk join venture company alias adanya perusahaan bersama yang melakukan pengerukan dan juga memilki izin pengerukan.

Yakni antara pengusaha pemanfaat pelabuhan PT Pelindo Persero dan idealnya ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu.

“Perkembangannya kita telah sepakat dengan adanya join venture company,” sampai Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara Bengkulu (APBB) Bengkulu Sutarman saat kegiatan visit Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam visit yang berlangsung diikuti APBB Bengkulu, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

Kemudian, perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) wilyah III Pulau Baai Bengkulu.

Saat disinggung soal keterlibatan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu dalam pengerukan alur, Sutarman mengatakan, bahwa sebenarnya keterlibatan BPKP akan dilibatkan pada tahap 5, namun atas permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mereka pada tahap pertama ini.

“Tahap 5 nanti state-nya (BPKP, red), tapi karena pemerintah daerah ingin lebih cepat melibatkan beliau-beliau ini (BPKP, red). Kini masih tahap pertama,” beber Sutarman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan