Waiting List Haji Capai 4.800 Orang

SEPI: Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Rejang Lebong yang terletak di Jalan Sukowati Kota Curup.--

CURUP, KORANRB.ID – Angka daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah mencapai 4.800 orang. Jika kuota haji saat ini tidak mengalami perubahan, yakni masih sebanyak 122 CJH, maka warga yang hari ini mendaftarkan diri sebagai CJH, waktu keberangkatannya diprediksi 22 tahun lagi atau tepatnya tahun 2045.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, M. Adityawarman Budi, S.Ag, MH mengatakan setiap harinya jumlah masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk berangkat ke tanah suci Mekkah terus bertambah. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Rejang Lebong saat ini terus mengalami peningkatan nilai-nilai keagamaannya.

“Setiap hari terus saja ada masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi CJH. Ini lantaran saat ini pemerintah telah mempermudah pembayaran untuk keberangkatan ke tanah suci, dimana untuk pendaftaran di awal cukup menyetorkan uang senilai Rp 25 juta. Selanjutnya sisanya bisa dilunasi saat CJH hendak diberangkatkan ke tanah suci,” beber Aditya.

BACA JUGA:Tabrak Mobil Polisi, Bandit Mobil Asal Empat Lawang Ditembak! 3 Lagi Masih Diburu

Ditanya apakah pada tahun 2024 mendatang akan kembali terjadi kenaikan biaya keberangkatan haji? Aditya mengaku saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. 

Ia memberikan gambaran awal bahwa untuk tahun 2024 mendatang total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah Rp 93,4 juta per jamaah. Dari angka tersebut, pemerintah memberikan subsidi sehingga CJH hanya membayar Rp 56 juta untuk keberangkatan ke tanah suci. Sementara sisanya akan ditanggung melalui dana nilai manfaat.

“Jadi dari total BPIH sebesar Rp 93,4 juta, sebanyak 60 persennya ditanggung oleh jemaah dan 40 persen diantaranya akan dibiayai dari nilai manfaat. Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. Karena perlu diketahui juga, biaya keberangkatan haji ini ditentukan sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi jamaah dari negara lain yang akan masuk ke negara tersebut,” beber Aditya.

BACA JUGA:11 Gunung Tertinggi di Indonesia, Salah Satunya Ada di Sumatera

Ia mengatakan, kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut.

“Sementara untuk aturan terbaru dalam pelunasan BPIH keberangkatan jamaah haji tahun 2024 mendatang, para jamaah harus dinyatakan sehat secara jasmani, berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan setempat. Setelah itu barulah CJH bisa melakukan pelunasan BPIH. Bagi CJH yang dinyatakan tidak sehat, maka tidak akan bisa diberangkatkan ke tanah suci, dan setoran awal akan dikembalikan atau digantikan kepada keluarganya,” jelas Aditya.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan