Realisasi Jalan Perkebunan, BPDPKS Tunggu Kelengkapan Syarat
VERIFIKASI: Jalan yang diusulkan mendapatkan bantuan dari BPDPKS--Foto: Distan Mukomuko.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Usulan kelompok tani Mukomuko melalui Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko untuk pembangunan prasarana jalan sentra produksi perkebunan, masih menunggu.
Saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan oleh Distan. Mengecek kelengkapan syarat sebelum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengucurkan anggaran untuk pembangunan jalan sentral produksi perkebunan yang diusulkan.
Kabid Perkebunan Distan Mukomuko, Iwan Cahaya, SP mengatakan tim BPDPKS dari Jakarta sudah meninjau lokasi yang jadi usulan.
BACA JUGA:Bos BEI Ungkap Prospek IPO, 3 Perusahaan
BACA JUGA:Usai PMK, Ditemukan Sapi Terjangkit Jembrana di Marga Sakti Sebelat
Kelompok tani diminta dalam waktu dekat melengkapi berkas administrasi berkaitan legalitas jalan yang akan dibangun, agar pembangunan segera direalisasikan.
“Verifikasi lapangan sudah kami lakukan, tinggal lagi beberapa administrasi pendukung yang harus kelompok serahkan dalam waktu dekat. Sehingga program ini diharapkan bisa terlaksana dalam tahun ini,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, yang mengusulkan jalan sentral produksi perkebunan kelapa sawit ini adalah kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko. Memiliki lahan perkebunan kelapa sawit kurang lebih seluas 100 hektare.
Namun di dalam wilayah perkebunan 100 hektare tersebut belum memiliki jalan produksi. Sehingga dalam aktivitas perawatan dan pemanenan, kelompok tani harus mengeluarkan biaya produksi lebih karena belum ada akses jalan yang memadai.
“Koordinator lapangan tim verifikasi usulan juga mengetahui kendala yang dihadapi kelompok karena tidak adanya akses jalan yang memadai itu. Hanya saja selain kelengkapan administrasi, mereka juga meminta kami mengawal kelompok untuk merubah gambar dan perencanaan karena tidak sesuai dengan kontur lahan,” terang Iwan.
BACA JUGA:HIV/AIDS jadi Fokus Pengawasan Dinkes Mukomuko
BACA JUGA:Ekonomi Meningkat, Naikkan Upah Pekerja di Atas Rp2.5 Juta
Maka dari itu dikatakan Iwan, percepatan realisasi tergantung pada kelompok tani dalam memperbaiki usulan.
Kalau kelompok dapat menyelesaikan sebelum akhir bulan November 2024, maka kemungkinan besar realisasi akan berjalan di bulan Desember, atau paling lama awal tahun 2025.