KPU Lebong Ajukan Penambahan 933 Lembar Surat Suara Pilbup
SURAT SUARA: Petugas pelipatan dan penyortiran surat suara, telah menuntaskan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong mengajukan penambahan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong kepada pihak penyedia, sebanyak 933 lembar.
Pasalnya, dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan, ditemukan 259 lembar surat suara dalam keadaan rusak, dan kekurangan dalam pengiriman sebanyak 674 lembar.
"Untuk surat suara pemillihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong sudah selesai kita sortir dan lakukan pelipatan.
Hasilnya, kita kekurangan 933 lembar lagi dan ini akan kita sampaikan kepada pihak penyedia," kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Minggu, 3 November 2024.
Yoki menerangkan, surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang dicetak sebanyak 86.129 lembar.
BACA JUGA:238 Personel Polri Disiapkan untuk Amankan Pilkada Rejang Lebong
Dengan rincia, 84.129 surat suara yang akan digunakan pada hari H pemungutan suara, yang diambil dari jumlah DPT yakni 81.993 pemilih ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan ditambah 2.000 lembar surat suara yang disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang).
"Dari hasil penyortiran hanya 83.196 surat suara dalam keadaan baik dan sudah dilakukan pelipatan," ujarnya.
Pengajuan penambahan surat suara ini, akan disampaikan secepat mungkin kepada pihak penyedia.
Dengan harapan, pihak penyedia dapat merealisasikan kekurangan ini secepat mungkin.
BACA JUGA:Baru 3 Pendaftar Program Magang ke Jepang
"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa segera dipenuhi (Oleh pihak penyedia, red)," ucapnya.
Dijelaskan, Yoki, suarat suara yang dinyatakan dalam keadaan rusak sudah memenehui kriteria, seperti sobek, mengkerut, dan surat suara terkena noda.
"Kita pastikan surat suara dalam keadaan rusak ini tidak akan digunakan," tegasnya.