BKPSDM Bengkulu Tengah Telusuri Dugaan SK Fiktif 5 Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK
VERIFIKASI: Pansel penerimaan PPPK Bengkulu Tengah melakukan verifikasi berkas peserta PPPK yang dilaporkan dugaan SK fiktif.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah menerima 5 laporan dugaan SK fiktif tenaga honorer yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan dugaan SK fiktif tersebut dilampirkan tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Dijelaskannya, atas laporan yang sudah disampaikan masyarakat tersebut, BKPSDM akan menindaklanjutinya. BKPSDM akan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap tenaga honorer yang dilaporkan tersebut.
“Kita sudah menerima laporan terkait SK fiktif tenaga honorer. Laporan saat ini sedang kita tindalnjuti dan akan meminta klarifikasi atau keterangan terhadap 5 tenaga honorer yang dilaporkan,” terangnya.
BACA JUGA:DISUKA Akan Gagas Wisata Bengkulu Go Internasional
BACA JUGA:Pleidoi: 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Pidana
Tak hanya meminta laporan kepada tenaga honorer, menurut Mashuri, BKPSDM juga akan meminta keterangan dan klarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerbitkan SK tersebut. Dengan demikian, bisa diketahui dengan jelas terkait SK tersebut.
“Kita juga akan meminta keterangan kepada OPD yang menerbitkan SK. Jadi tak hanya kepada tenaga honorer saja, kita juga akan memanggil OPD yang menerbitkan dugaan SK fiktif tersebut,” ungkapnya.
Apabila dalam tindaklanjut dan penelusuran yang dilakukan ternyata memang terbukti SK tersebut fiktif, maka BKPSDM akan pastikan peserta yang bersangkutan akan digugurkan. Jadi apabila awalnya peserta tersebut memenuhi syarat (MS), maka akan diubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kalau terbukti, maka peserta tersebut akan kita gugurkan. Jadi kita ingatkan kepada tenaga honorer untuk tidak mengirimkan berkas palsu atau SK palsu,” bebernya.
BACA JUGA:Digelar 12 November, Nikah Massal Diikuti 9 Pasang Calon Pengantin
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Berkedok Anggota Kodim Kota Bengkulu, Ternyata Gadungan, Ini Pesan Pasi Intel
Lanjutnya, BKPSDM Bengkulu Tengah juga meminta bantuan masyarakat atau tenaga honorer yang lainnya apabila melihat atau menemukan peserta yang mencoba untuk memalsukan dokumen pemberkasan.
Baik itu SK fiktif atau SK palsu, serta ada tenaga honorer yang selama ini sudah berhenti namun tiba-tiba mendaftar dan lulus. Apabila menemukan hal tersebut, Mashuri meminta laporkan kepada Pansel di kantor BKPSDM, baik itu laporan tertulis maupun lisan.