Tahun Depan, Bedah 8 Unit Pengolahan Ikan di Mukomuko Dianggarkan Rp1 Miliar Lebih
NELAYAN: Ikan hasil tangkapan langsung dijual ke pengepul tanpa diolah. FIRMANSYAH/RB--
Mulai dari usaha membuat ikan kering, tepung ikan, dan usaha lainnya.
Untuk saat ini pengelolaan tersebut belum layak menjadi standar pengolahan.
Karena belum ada tempat pengolahan, sortiran, dan packing. Maka dari itu nantinya seluruh akan dilengkapi.
“Termasuk juga tempat dan bangunan UPI lainnya kita buat sesuai standar guna. Untuk menjaga keamanan dan kebersihan produk jenis ikan yang dipasarkan ke dalam dan ke luar daerah ini,” ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi Jalan Perkebunan, BPDPKS Tunggu Kelengkapan Syarat
BACA JUGA:HIV/AIDS jadi Fokus Pengawasan Dinkes Mukomuko
Dijelaskan Edy, berdasarkan nilai estimasi perencanaan awal dari 8 UPI ini, setiap UPI mendapatkan bantuan selain bangunan dan peralatan usaha dengan nilai lebih kurang berkisar Rp200 juta.
Namun angka tersebut bisa saja berubah nantinya sesuai dengan peralatan yang akan di realisasikan di masing-masing UPI. Karena setiap UPI memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
"Kalau UPI yang bergerak di bidang usaha samba lokan diberikan bantuan kuali dan kompor termasuk peralatan packing, begitu juga dengan UPI yang membuat salai ikan. Jadi bantuan kita berikan sesuai jenis usahanya, namun estimasi kita kurang lebih di angka Rp200 juta," sampainya.
Sementara itu, ditambahkan Edy, DAK bidang perikanan Mukomuko tahun 2025, selain untuk sektor pengolahan ikan, serta bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap, juga ada untuk alokasi budidaya ikan air tawar.
Mulai dari pembelian indukan Ikan, dan pemberian bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan di Mukomuko.
“Yang pastinya DAK yang kita dapat akan kita alokasikan untuk peningkatan potensi yang kita miliki, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.