Jelang Tutup Tahun, Pekerjaan Dibiayai DD Harus Diselesaikan

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menjelang akhir tahun 2024, Inspektorat Bengkulu Selatan mengingatkan para pemerintahan desa (Pemdes) dalam penggunaan dana desa (DD). Semua pekerjaan yang dibiayai menggunakan DD harus selesai direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan hal yang paling utama adalah jangan sampai Pemdes lalai dalam membayar pajak kegiatan yang ada di desa. Adapun pajak tersebut adalah PPN dan PPH bagi kegiatan desa di tahun 2024 ini.

"Yang pertama pajak, jangan sekali-sekali desa tidak patuh bayar, baik PPN dan PPH, serta pajak bumi dan bangunan," kata Hamdan.

BACA JUGA:DISUKA Rancang Objek Wisata Kota Bengkulu Go Internasional

BACA JUGA:Cegah Penyakit Ngorok, 1.000 Ternak di Bengkulu Selatan Divaksin

Hamdan kembali mengingatkan pemdes untuk menyelesaikan semua kegiatan yang sudah direncanakan, karena program tersebut yang telah melalui musyawarah di tingkat desa dan sangat diharapkan masyarakat.

"Selesaikan semua pekerjaan yang ada tepat waktu dan tepat mutu," pesannya.  

Hamdan berharap jangan sampai ada pemdes yang melakukan melanggar ketentuan dan regulasi yang ada dalam penggunaan DD. Sebab tindakan tersebut melanggar dan dapat diproses secara hukum.

BACA JUGA:Plt. Gubernur Minta Pembahasan RABPD 2025 Dikebut

BACA JUGA:Ramadhipa Tempati Posisi 4 IATC 2024, Modal Tampil Kencang di Seri Penutup ARRC

"Pengelolaan penggunaan dana desa tersebut terus diperhatikan jangan sampai kegiatan-kegiatan ada penyimpangan," harapnya.

Hamdan menyatakan Inspekrorat tidak akan main-main menindak tegas pemdes jika ada penyelewengan DD yang ditemukan. Sebab pihaknya bersama BPKP akan melakukan audit di setiap penggunaan atau realisasi DD selepas tahun berjalan.

"Ada beberapa desa yang telah kami tindak lanjuti laporannya dan sedang berproses. Bahkan ada juga limpahan dari APH yang telah kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan