Hanya 4 Guru PPPK di Rejang Lebong Penerima Tunjangan Profesi Guru
Editor: Sumarlin
|
Selasa , 05 Nov 2024 - 21:28
Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM.-foto: arie/koranrb.id-
“TPG ini merupakan hak semua guru yang memenuhi syarat. Tidak ada diskriminasi antara guru PNS dan guru PPPK. Selama memenuhi syarat, semua guru berhak mendapatkan TPG,” tutur Noprianto.