Hanya 4 Guru PPPK di Rejang Lebong Penerima Tunjangan Profesi Guru

Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM.-foto: arie/koranrb.id-

“TPG ini merupakan hak semua guru yang memenuhi syarat. Tidak ada diskriminasi antara guru PNS dan guru PPPK. Selama memenuhi syarat, semua guru berhak mendapatkan TPG,” tutur Noprianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan