DD Kepahiang Tahun Anggaran 2025 Turun Lagi, Tinggal Rp80,5 Miliar

DESA: Aktivitas perangkat di salah satu desa. Tahun depan dana desa turun menjadi Rp80,5 miliar--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Alokasi Dana Desa (DD) untuk 105 desa di Kabupaten Kepahiang pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang dipastikan turun lagi. Yakni, hanya sebesar Rp80.542.150.000. 

Sebagai perbandingan, DD yang diperoleh Kabupaten Kepahiang di TA 2024 mencapai Rp82,57 miliar. DD di TA 2022 sebesar Rp78.223.781.000, serta di TA 2023  Rp82.012.030.000. 

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam, MH menyampaikan, penggunaan DD disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa setiap tahunnya. 

BACA JUGA:APBDP Tunggu Nomor Registrasi, Pemkab: Minta OPD Maksimalkan Serapan

BACA JUGA:Hasil Verval, Miskin Ekstrem di Mukomuko 1.422 Jiwa atau 0,7 Persen

Dengan dukungan dari pemerintah desa setempat, masyarakat diharapkan program dan kegiatan desa dapat meningkatkan pembangunan serta perekonomian warga. 

Desa diharapkan dapat menyusun Rancangan APBDes tahun anggaran 2025. Termasuk untuk merancang berbagai kebutuhan pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, serta fasilitas umum lainnya.

Juga penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, upaya ketahanan pangan, biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan masyarakat, biaya kegiatan khusus lainnya, biaya pendidikan.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, penggunaan dana desa tahun 2025 diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim," terang Iwan.  

Terkait realisasi pengajuan DD dapat dilakukan pencairannya melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online. 

BACA JUGA:Pelamar PPPK Palsukan Surat, BKPSDM Ngaku Kecolongan: Akan Nyatakan TMS

BACA JUGA:66 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Sampaikan Sanggahan

Dengan Siskeudes, mulai dari  perencanaan dan pencairan, realisasi hingga pertanggungjawaban pengelolaan dana desa akan dilaporkan secara online. 

Dengan Siskeudes, ada sejumlah keuntungan yang akan diperoleh pemerintah desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan