Surat Suara Pilgub di Lebong Kurang 595, Rusak 52 Lembar
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu di Pilkada Serentak 2024 sudah selesai dilakukan pelipatan dan penyortiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Selasa, 5 November 2024.
Hasilnya, dari jumlah kebutuhan 84.129 surat suara, ada kekurangan yang harus dipenuhi pihak penyedia sebanyak 647 surat suara. Dengan rincian kekurangan dalam pengiriman sebanyak 595 dan ditemukan kerusakan sebanyak 52 surat suara.
“Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam katagori baik ada 83.482 lembar,” kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Selasa, 5 November 2024.
Untuk kekurangan sebanyak, 647 lembar surat suara, saat ini sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu.
“Sudah kita sampaikan kekurangan ini kepada KPU Provinsi, agar kekurangan ini bisa dipenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA:Wow! Pilkada Mukomuko Kekurangan Ribuan Surat Suara
BACA JUGA:Tangani APK Melanggar, KPU Beri Waktu Hingga H-3 Masa Tenang
Pemenuhan kekurangan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, diharapkan segera dilakukan penambahan.
Mengingat, hari pencoblosan sudah sangat dekat. Apalagi, tambahan surat suara yang dikirim ke KPU Lebong harus dilakukan perhitungan ulang dan kembali dilakukan penyortiran.
“Mengingat waktu, tentu harapan kita penambahan ini segera dilakukan,” sebutnya.
Sekadar mengulas, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, juga ada kekurangan sebanyak 933 lembar.
Pasalnya, dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan, ditemukan 259 lembar surat suara dalam keadaan rusak, dan kekurangan dalam pengiriman sebanyak 674 lembar.
Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong yang dicetak sebanyak 86.129 lembar.
BACA JUGA:Terbukti Lampirkan SK Fiktif, 2 Peserta Seleksi PPPK Gugur, 3 Peserta Lagi Masih Diverifikasi